Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterlibatan berbagai pihak dalam skandal korupsi tata niaga komoditas timah senilai Rp300 triliun. Kali ini, Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza berinisial IP turut diperiksa oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (24/3/2025).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harly Siregar, mengonfirmasi pemeriksaan ini sebagai langkah memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.
“IP diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun,” ungkap Harly dalam keterangan resminya.
Namun, ia tidak mengungkap secara rinci peran IP dalam skema besar yang diduga melibatkan berbagai perusahaan dan pihak perbankan.
Selain IP, Kejaksaan Agung juga memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu ART selaku Direktur PT Tinindo Inter Nusa, PAN selaku Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region V/Jakarta 3, dan JM selaku Direktur PT Gading Orchard.
Keempatnya diduga memiliki keterkaitan erat dengan aliran dana dalam skandal yang disebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah pertambangan Indonesia.
Dugaan Keterlibatan Perbankan dalam Skandal Timah
Keterlibatan dua pejabat dari Bank Mandiri, yakni IP dan PAN, dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung semakin menguatkan dugaan bahwa transaksi keuangan dalam skema tata niaga timah ilegal ini melibatkan sektor perbankan.
Namun, hingga kini, Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan kedua pejabatnya.
Penyelidikan kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya penyimpangan serius dalam tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk, yang berlangsung selama tujuh tahun, dari 2015 hingga 2022.
Dugaan praktik korupsi mencakup manipulasi produksi, penyalahgunaan izin usaha pertambangan, serta keterlibatan perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam jaringan skema ilegal.
Para penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah mendalami bagaimana transaksi keuangan dilakukan dalam skema korupsi ini.
Keterlibatan institusi keuangan menjadi fokus penyelidikan mengingat perputaran dana dalam kasus ini mencapai angka yang fantastis.
Korupsi Terbesar dalam Sejarah Pertambangan Indonesia
Skandal ini menambah daftar panjang kasus megakorupsi yang melibatkan sektor pertambangan di Indonesia.
Dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun, kasus ini berpotensi menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah.
Kejaksaan Agung telah menegaskan bahwa mereka akan terus mengusut pihak-pihak yang terlibat, baik dari kalangan perusahaan tambang, regulator, maupun sektor perbankan yang diduga memfasilitasi transaksi keuangan ilegal.
Seiring dengan berjalannya penyidikan, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh aktor di balik skandal ini dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab akan menghadapi proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. (Sandy Batman/KBO Babel)
Baca Juga
Tags:
Peristiwa